Hari ini :
You are not log in? >> Please Login

Menuju Palopo Sehat 2013

Program perwujudan Kota Sehat di Palopo ternyata mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat. Pasalnya, keterlibatan pemerintah sangat penting dalam rangka perwujudan kota sehat baik dalam fungsi pengusulan regulasi aturan, hingga keterlibatan persoalan pendanaan. Seperti yang terjadi di Palopo, selain membentuk organisasi Forum Kota Sehat sebagai lembaga yang memfasilitasi terwujudnya Kota Sehat, Pemkot Palopo juga mengawal program tersebut dengan sejumlah kebijakan yang sifatnya konstruktif, salah satunya adalah penerbitan Perda tentang Kota Sehat. Berikut petikan wawancara dengan Wali Kota Palopo HPA Tenriadjeng terkait keterlibatan pemerintah dalam mewudjan Kota Sehat.



+Dalam mewujudkan Kota Sehat, apa saja yang dibutuhkan oleh Pemerintah saat ini?



-Yang terpenting dalam mewujudkan Kota Sehat yakni dengan membangun kesadaran dari masyarakat dengan difasilitasi oleh pemerintah. Setelah masyarakat sadar dan berhasil menjaga kebersihan dengan mudahnya kita masuk dalam penerapan pola hidup sehat atau bidang kesehatan. Semuanya juga mudah diterapkan karena ditunjang kekompakan para aparat pemkot, BUMN, BUMD, TNI/Polri dan DPRD Palopo. Mereka sangat membantu dalam mewujudkan Palopo Kota Sehat. Utamanya alokasi anggaran. Artinya semua sektor melaksanakan tugasnya masing-masing. Karena memang ada target yang kita kejar yakni mewujudkan Palopo Kota Sehat 2013, Insya Allah kami akan perjuangkan mendapat tahapan yang lebih tinggi yakni peng-hargaan atau piala untuk Kota Sehat, dan tahun ini kami optimis bisa meraih Penghargaan Swasti Saba Wistara, yakni penghargaan untuk Kota Sehat yang dilaksanakan oleh Departemen Dalam Negeri dengan Departemen Kesehatan.


+Apa landasan yang anda gunakan dalam mewujudkan Kota Sehat?



- Penyelenggaraan kota sehat di Kota Palopo, selain didasarkan atas regulasi berupa peraturan bersama Mendagri dan Menkes RI No. 34 tahun 2005 dan No. 1138/Menkes/PB/2005 tentang penyelenggaraan kota sehat. Serta SK Walikota Palopo No. 961/XI/2006 tentang pembentukan Pembina kota sehat, SK Walikota No. 29/I/2007 tentang Pembentukan Pengurus Forum Kota Sehat, Perda No. 9 tahun 2008 tentang jaminan Kesehatan Masyarakat Kota Palopo (Jamkeskop), serta Perda No. 10 tahun 2008, tentang penyelenggaraan Kota sehat. Tentunya juga diseleraskan dengan fase Kota Sehat.


+Fase Kota Sehat itu seperti apa?

- Dalam pembinaaan tatanan program Kota Sehat dikonsentrasikan pada tiga fase. Fase pertama dalam kurun 2005-2007 dititikberatkan pada kawasan pemukiman, sarana dan prasarana umum, kawasan industridan perkantoran sehat, serta kehidupan social yang sehat. Fase kedua, dalam kurun 2007-2009 mencakup ketahanan pangan dan gizi, dan kawasan sarana lalu lintas tertib. Sementara untuk fase selanjutnya yakni 2009 hingga 2011 mencakup kawasan pertambangan sehat, kawasan hutan sehat serta kawasan pariwisata sehat.


+Apa dukungan Pemkot Palopo terhadap program Kota Sehat?Ada jenis dukungan yang harus dilakukan yakni dukungan politik, dukungan pendanaan dan dukungan sumber daya, baik sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia. Selain itu ada empat indikator utama pembangunan kesehatan di Kota Palopo yakni angka kematian ibu, angka kematian bayi, status gizi masyarakat dan usia harapan hidup masyarakat kota Palopo, yang semakin memperlihatkan tren yang semakin membaik. Makanya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Mengenai IPM itu, Kota Palopo berada di posisi berapa?Berbicara tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kota Palopo pantas berbangga. Dimana Kota Palopo menempati urutan ketiga dari 23 kabupaten/kota se-Sulsel dan urutan ke 51 dari 465 kabupaten/kota se-Indonesia. (**)

About this entry

Posting Komentar

 

About me | Author Contact | Powered By Blogspot | © Copyright  2008